Situs jejaring sosial seperti Facebook Beacon, Friendster, MySpace dan lain-lain, saat ini sangat marak dan diminati terutama oleh para kawula muda. Situs ini digemari karena biasanya free, mudah di up-date, gaul dan menyediakan fitur-fitur yang menjadi life style yang dapat memberikan kesan “wah” pada anggotanya.
Anggota situs jejaring sosial terkadang mempublikasikan data dirinya dengan mendetail termasuk aktifitasnya, kegemarannya, tempat tinggal, tempat bekerja, sekolah bahkan kadang tak luput dengan dilengkapi album foto pribadi. Walaupun banyak yang memberikan data palsu, namun tidak sedikit yang memberikan data asli.
Dalam media blog seperti Multiply, Blogger, WordPress dan lain sebagainya sering dijumpai juga riwayat hidup (RH) pemilik blog yang dipublikasikan secara lengkap seperti yang biasa digunakan untuk melamar pekerjaan atau membuat surat di kepolisian.
Sebagai arena pergaulan sosial atau membangun jaringan silaturahmi tentunya sangat bagus, namun apakah dapat dipercaya ?
Publikasi data pribadi di internet tentunya berarti membuka diri untuk dieksploitasi oleh ribuan/jutaan pengguna internet lain yang tidak diketahui secara pasti maksud dan tujuan mengetahui data pribadi seseorang yang dilihatnya di internet dalam situs jejaring sosial. Paranoid ? tidak ! ini hanya berusaha melihat jauh kedepan dengan segala kemungkinan yang diprediksi bisa saja terjadi.
Pada jaman dahulu dimana integritas diri dan dignity masih dijunjung tinggi, tidak melindungi data/informasi pribadi secara baik, data tersebut jarang dicuri untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan pemilik data pribadi itu.
Namun dijaman sekarang, dimana materi adalah “dewa”, data pribadi yang tidak dilindungi secara baik dapat disalahgunakan oleh kriminal untuk mengambil keuntungan dengan merugikan pemilik data pribadi itu.
Seandainya data pribadi itu hanya dijadikan target iklan, masih tergolong lumayan, walaupun tentunya akan mengganggu.
Bila data pribadi itu digunakan untuk menipu misalnya dipakai untuk mengambil kredit bank, membeli barang atau memberikan janji kepada orang lain, tentu pemilik data pribadi yang dipakai oleh kriminal tersebut yang akan menanggung akibatnya. Bisa tiba-tiba ditagih tanpa sebab untuk sesuatu yang tidak dibelinya. Atau bahkan mungkin dapat dituntut dipengadilan karena disangka hendak ngemplang.
Bisa juga data pribadi itu dipakai untuk melakukan blackmail dan pemerasan yang akan sangat merugikan pemilik data itu dalam meniti karier, pencemaran nama baik atau mempermalukan keluarga.
Dalam dunia digital, seseorang bekerja/berjalan dengan menggunakan identitas orang lain sangat mudah dilakukan dengan tingkat ketahuan yang rendah, atau dalam dunia TI dikenal dengan sebutan masquerader. Sehingga perlindungan data pribadi menjadi penting untuk diperhatikan dan tidak secara ceroboh mempublikasikan data pribadi untuk menghindari agar tidak menjadi bumerang terhadap pemiliknya. -antz-
Label: Aneka Tips, Faceebook, Teknologi